You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Berangkatkan 50 Marbut Ibadah Umrah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Berangkatkan 50 Marbut Ibadah Umrah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberangkatkan marbut atau penjaga masjid untuk melaksanakan ibadah umrah.

Tahun lalu ada 40 marbut yang diberangkatkan, tahun ini cuma tambah 10 orang saja

Rencananya para marbut dari lima wilayah kota dan kabupaten akan diberangkatkan umrah pada awal November 2016 mendatang.

Basuki Berangkatkan 40 Marbut Umrah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan telah meminta agar jumlah marbut yang diberangkatkan terus ditambah setiap tahun. Jika perlu para marbut diberangkatkan umrah setiap dua bulan sekali.

"Tahun lalu ada 40 marbut yang diberangkatkan, tahun ini cuma tambah 10 orang saja. Kalau perlu setiap bulan berangkatkan100 orang," katanya saat melepas jemaah umrah 50 marbut di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Ia menginginkan, seluruh marbut yang ada di seluruh wilayah Ibukota bisa diberangkatkan umrah. Mengingat jumlah masjid yang tersebar di lima wilayah dan satu kabupaten mencapai lebih dari 3.000 unit. 

"Yang penting seleksinya benar. Dewan Masjid harus melakukan seleksi dengan ketat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Mamun Al Ayubi menjelaskan, saat ini masih ada ribuan marbut yang menunggu untuk diberangkatkan umrah. Tahun depan, pihaknya sudah menganggarkan memberangkatkan 60 marbut.

"Beruntung untuk marbut yang bisa berangkat tahun ini. Tahun depan sudah dianggarkan juga. Kami harap jumlahnya bisa lebih banyak," harapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan seleksi kepada marbut yang akan diberangkatkan umrah. Para marbut yang terpilih harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki rekening Bank DKI, hafal surat pendek minimal 10 surat dan sudah bekerja sebagai marbut di atas lima tahun.

Pantauan Beritajakarta.com, pada acara ini, Basuki secara simbolis juga menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para marbut.

Ia juga meminta Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono untuk melepas keberangkatan 50 marbut. 

Mengingat, saat ini Sumarsono telah ditunjuk  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sekretaris Komisi A Mujiyono Setujui Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat

    access_time25-10-2024 remove_red_eye2153 personDessy Suciati
  2. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1611 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Crossing Saluran di Jl Jambore Cibubur Mulai Terpasang

    access_time25-10-2024 remove_red_eye1160 personNurito
  4. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye980 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye979 personAldi Geri Lumban Tobing